|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SMP Unggulan Widyakrama Kabupaten Gorontalo mulai tahun pelajaran 2004/2005 menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau yang dikenal dengan Kurikulum 2004 untuk siswa kelas VII dan kelas VIII. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan Kurikulum KBK tersebut, total jam pelajaran untuk mata pelajaran yang berlaku secara nasional adalah 35 jam pelajaran, dan mata pelajaran muatan lokal maksimal 4 jam pelajaran.Adapun mata pelajaran, jumlah jam, dan kelas di SMP Unggulan Widyakrama Kabupaten Gorontalo tahun pelajaran 2004/2005 adalah sebagai berikut.
No. Mata Pelajaran Jumlah
JamKeterangan - Kurikulum Nasional - 1. Pendidikan Agama 2 2. Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5 5. Sains 5 6. IPS 5 7. Kesenian 2 8. Penjaskes 3 9. Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) 2 10. Bahasa Inggris 4 - Jumlah jam 35 - Kurikulum Muatan Lokal - 1. Bahasa Asing (Inggris) 2 2. Pariwisata 2 3. Teknologi Agronomi 2 - Jumlah jam 6 - Setiap siswa wajib untuk mengikuti seluruh mata pelajaran yang termaktub dalam Kurikulum Nasional (35 jam), dan mengambil salah satu dari tiga mata pelajaran muatan lokal (2 jam).
Dengan demikian, setiap siswa wajib mengikuti 37 jam pelajaran per minggu yang dilaksanakan mulai Senin sampai dengan Jumat. Sedangkan Sabtu diisi dengan berbagai kegiatan, seperti Saturday for English (1 jam), pembiasaan (2 jam), dan kegiatan ekstrakurikular (olahraga, kesenian, dan lomba-lomba lain).
Adapun program kerja Koordinator Urusan Kurikurikulum SMP Unggulan Widyakrama Tahun Pelajaran 2004/2005 adalah sebagai berikut.
- Mengadakan Rapat kerja dalam merumuskan pembagian tugas baik dalam kegiatan KBM maupun tugas tambahan;
- Menyusun jadwal pelaksanaan KBM;
- Menyusun jadwal piket;
- Menyusun jadwal pembina upacara;
- Menyusun jadwal pembimbingan;
- Menyusun jadwal pelaksanaan supervisi;
- Membuat kalender pendidikan;
- Menyusun silabus dan sistem penilaian;
- Menyusun program kegiatan ekstrakurikular;
- Menyusun program remedial, pengayaan, dan percepatan;
- Membuat bank soal;
- Menyusun program perpustakaan dan laboratorium;
- Melaksanakan supervisi kelas;
- Mengadakan alat evaluasi yang valid;
- Mengadakan hasil evaluasi;
- Mengadakan kegiatan semester yang meliputi :
- Pembentukan panitia
- Pembuatan jadwal
- Menyusun soal dan kelengkapannya
- Melaksanakan semester
- Memeriksa hasil semester
- Mengisi Rapor
- Membuat laporan hasil semester
- Melaksanakan kenaikan kelas, meliputi kegiatan:
- Penyusunan dan pengolahan nilai
- Pengumpulan nilai
- Rapat penataan nilai
- Pengumuman kenaikan kelas
- Melaksanakan kegiatan bimbingan
- Penyusunan program
- Analisis program
- Pelaksanaan program
- Evaluasi program
- Membuat program kontrol KBM